Hina Suku Betawi dan Viral di Medsos, Tersangka VLL Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Jawa Tengah

- 18 Oktober 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi kriminalitas.
Ilustrasi kriminalitas. /DOK. PR/

JURNAL GAYA - Ilustrasi lidah tidak bertulang di era internet dan medsos sekarang ini diganti dengan istilah "mulutmu harimaumu, jarimu serigalamu".

Era sekarang berbagai kemudahan teknologi berada dalam genggaman, sehingga harus benar-benar menjaga jari kita agar tidak terpeleset dan terjerat hukum.

Seperti kasus yang menimpa seorang pria berinisial VLL (50) yang akhirnya terpaksa kabur ke Jawa Tengah setelah video miliknya menghina salah satu suku di Indonesia viral di media sosial.

VLL terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Baca Juga: Gerak Cepat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Melantik Kades Terpilih Berselang Dua Hari Setelah Pemilihan

Seperti dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Senin 18 Oktober 2021, Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengejaran dan ebrhasil mengamankan VLL karena diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Betawi.

Tersangka berhasil ditangkap di daerah Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 17 Oktober 2021 malam.

"Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Senin ini.

Menurut Kapolrestro, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pernyataannya viral di media sosial. VLL sendiri merupakan anggota salah satu ormas di Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x