JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kota Sukabumi, Senin, 25 Oktober 2021, bertempat di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.
Sedangkan untuk Kios Samsat bertempat di Balai Kota Sukabumi.
Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Kios Samsat mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling dan Kios Samsat ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Cek di Sini 3 Lokasi Samsat Keliling Senin, 25 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi