JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Sabtu, 6 November 2021, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli