Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari ini, Rabu, 22 Desember 2021

- 22 Desember 2021, 10:29 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Senin, 21 Desember 2021 Berikut Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Senin, 21 Desember 2021 Berikut Syarat dan Biayanya /Twitter/@TMCPoldaMetro

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Mesjid Agung Conggeang.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Info SIM Keliling Kabupaten Indramayu, Rabu, 22 Desember 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x