JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Rabu, 5 Januari 2022, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Alun-alun Cikalong Kulon.
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Tanggapi Kemungkinan Diganti Pasangan dengan Marcus Gideon: Kita Profesional Saja
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***