Polres Lumajang Buru Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapolres: Tindakan Intoleran Bakal Ditindak Tegas

- 11 Januari 2022, 16:20 WIB
Polres LumajangBuru Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapolres: Tindakan Intoleran Bakal Ditindak Tegas
Polres LumajangBuru Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapolres: Tindakan Intoleran Bakal Ditindak Tegas /Humas Polres Lumajang

JURNAL GAYA - Hebohnya video seorang pria yang menendang adanya sesajen di sekitaran area erupsi gunung Semeru, mengundang respon dari pihak kepolisian.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait adanya sikap intoleran yang dilakukan oleh seorang pria tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, pelaku yang menendang sesaji di area erupsi Semeru diduga seorang pria berinisial HF.

"Masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga berterima kasih adanya info seseorang yang kita duga atau identik dengan pelaku. Terduga Pelaku berinisial HF," ujar AKBP Eka Yekti dalam keterangannya yang dikutip JurnalGaya melalui rilis resmi dari Humas Polres Lumajang.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara SCTV Episode Terakhir, Polisi Tunda Pemeriksaan karena Wahida Alami Gangguan Ingatan

Tak hanya itu saja, Kapolres mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres tempat pria itu tinggal.

"Kami juga didukung penuh oleh Dirreskrimum Polda Jatim, kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku, bukan hanya penyelidikan di lapangan, namun juga kita dibantu tim cyber untuk patroli di media sosial," imbuhnya.

Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari perwakilan GP Ansor tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Laporan resminya telah kami terima, sudah kami terbitkan Laporan Polisi, kita ikuti prosesnya, semoga segera terungkap," ungkap AKBP Eka Yekti.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Humas Polres Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah