SEGERA CAIR! 4 Bantuan Sosial dari Pemerintah Ini Turun Serempak pada 26 hingga 31 Januari 2022

- 29 Januari 2022, 16:34 WIB
Bulan Januari 2022 ini, 4 bantuan ini bakal dicairkan
Bulan Januari 2022 ini, 4 bantuan ini bakal dicairkan /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Apabila KPM belum menerima pencairan bantuan BPNT untuk alokasi bulan Januari, maka bantuan tersebut akan disalurkan dua kali di bulan berikutnya.

  1. PIP/KIP

Ada pengumuman penting bagi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum melakukan aktivasi rekening.

Bank penyalur secara resmi mengumumkan bahwa batas akhir aktivasi rekening telah diperpanjang hingga 31 Januari 2022.

Maka dari itu untuk peserta PIP yang belum melakukan aktivasi rekening dihimbau untuk segera mengaktivasi rekeningnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Apabila peserta tidak melakukan aktivasi rekening hingga tanggal yang ditentukan maka kemungkinan besar bantuannya akan hangus.

  1. Insentif Kartu Pra Kerja

Insentif Kartu Pra Kerja diberikan kepada peserta yang telah berhasil lolos dan telah mengikuti program pelatihan.

Pada akhir Januari 2022 tepatnya pada tanggal 26 hingga 31 akan disalurkan kembali Insentif Kartu Prakerja bagi peserta yang telah lolos pada gelombang 22 dan gelombang-gelombang sebelumnya yang masih mempunyai jadwal pencairan.

  1. KJP Plus

Program Kartu Jakarta Pintar Plus pada dasarnya sama dengan program PIP atau KIP, namun bedanya KJP Plus hanya diberikan kepada peserta didik yang tinggal di DKI Jakarta.

Program bantuan yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk membantu peserta didik yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang tinggi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah