Polisi Segera Periksa Influencer Trading Binomo Binary Option, Doni Salmanan dan Indra Kenz Terseret?

- 7 Februari 2022, 16:17 WIB
Polisi Segera Periksa Influencer Trading Binomo dan Binary Option, Doni Salmanan dan Indra Kenz Terseret?
Polisi Segera Periksa Influencer Trading Binomo dan Binary Option, Doni Salmanan dan Indra Kenz Terseret? /Pixabay/sergeitokmakov

Baca Juga: Gak Nyangka, Inilah Perbandingan Usia 12 Idol K-Pop yang Mengejutkan dan Bikin Fans Melongo!

"Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencer yang terlibat," kata Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, pihaknya kini masih mendalami kasus aplikasi trading tersebut, sehingga ia masih belum menjelaskan lebih detail terkait influencer yang akan diperiksa.

"Masih didalami semuanya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah affiliator sekaligus influencer yang terlibat dalam platform trading binary option tersebut.

Para korban mengaku telah mengalami kerugian yang nilainya tidak sedikit. Bahkan, dalam laporannya korban mengaku rugi hingga Rp2,4 miliar.

Baca Juga: TERAWANG Wasiat Dorce Gamalama Bakal Terwujud, Denny Darko: Akan Dimakamkan Sebagai Wanita!

Laporan dugaan penipuan itu pun telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Para pihak yang dilaporkan pun terjerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, serta Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.

Tak hanya itu, para terlapor juga dikenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah