WADAS MELAWAN! Gempadewa Tuntut Gubernur Ganjar Pranowo Hentikan Penambangan di Desa Wadas

- 11 Februari 2022, 09:22 WIB
Pantas Warga Wadas Melawan, Beginilah Bencana yang Muncul Akibat Pengerukan Batu Andesit
Pantas Warga Wadas Melawan, Beginilah Bencana yang Muncul Akibat Pengerukan Batu Andesit /Foto: Diolah dari Google

JURNAL GAYA - Konflik dari peristiwa penangkapan 64 warga Desa Wadas saat menggelar demonstrasi penolakan penambangan quarry di desanya Selasa, 8 Februari 2022 terus berlanjut.

Berbagai elemen masyarakat seperti Muhammadiyah dan LBH turut bersuara membela hak-hak warga Wadas yang menyuarakan suaranya.

Kabar terbaru dari Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) melalui rilis persnya yang diterima redaksi Jurnal Gaya, Jumat, 11 Februari 2022, menginformasikan kalau masih ada tindakan aparat mendatangai dusun-dusun di Desa Wadas untuk mengintai warga desa, salah satunya ke Dusun Winong.

Gempadewa mencatat ada 5 unit mobil kepolisian, 1 mobil K-9, dan 10 personil Brimob yang mendatangi dusun.

Baca Juga: INFO PENTING! Lokasi SAMSAT Keliling Online Kabupaten Purwakarta, Jumat, 11 Februari 2022

Selain itu, Gempadewa juga mnegajukan tuntututan kepada Gunernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Hentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas

2. Tarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas.

3. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Wadas.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah