PPKM Level 3, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes: Minimal Wajib Masker!

- 15 Februari 2022, 12:52 WIB
PPKM Level 3, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes: Minimal Wajib Masker!
PPKM Level 3, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes: Minimal Wajib Masker! /Humas Bandung/

JURNAL GAYA - Adanya PPKM level 3 di Kota Bandung, sejumlah pasar tradisional melakukan penyesuaian dan memperketat protokol kesehatan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pun tak hanya di pasar tradisional, namun juga di berbagai fasilitas publik di Kota Bandung.

Dengan adanya PPKM level 3, berbagai tempat pelayanan publik memastikan kenyamanan di tempat mereka beroperasi, salah satunya Pasar Sederhana Bandung.

Kepada Humas Kota Bandung, Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana, Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: PRMN Keberatan dengan Survey Media Versi IMOGEN, Laporan Keliru dan Tak Sesuai Fakta

"Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker," ujar Ikhsan, Selasa 15 Februari 2022.

Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar. Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.

PPKM Level 3, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes: Minimal Wajib Masker!
PPKM Level 3, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes: Minimal Wajib Masker!

Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x