JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Sabtu, 5 Maret 2022, bertempat di Pom Mini Cisarua dan Pertigaan Wado.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca Juga: Simak Info Samsat Keliling Kota Cirebon Sabtu, 5 Maret 2022
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli