JURNAL GAYA - Maraknya kasus pencabulan anak yang terjadi belakangan ini membuat polisi bergerak cepat untuk menangkap pelakunya.
Para polisi di Jakarta Selatan tengah mengejar seorang pria sebagai tersangka kasus pencabulan dan masuk dalam DPO.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, pria pelaku pencabulan tersebut yang tengah dicari polisi bernama Husni alias Kusni alias Tebet.
Pria tersebut adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: ASIK, BTS Bakal Tampil di 'Grammy Awards 2022' Mendatang, ARMY Pasti Bangga!
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku pencabulan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicari di rumah keluarganya, tapi belum didapatkan, sehingga penyidik telah menerbitkan DPO," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, pada Rabu, 16 Maret 2022.
Lebih lanjut, Budhi Herdi Susianto mengatakan kalau pihaknya juga telah meminta kepada satuan Polri untuk menangkap DPO tersebut.
"(Polrestro Jaksel juga) meminta jajaran kesatuan Polri untuk membantu penangkapan yang bersangkutan (DPO)," kata Budhi Herdi Susianto.