Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka.
Menurut keterangan Kompol Ridwan Soplanit, pelaku pencabulan anak tersebut dalam kesehariannya berdagang siomay.
Dalam edarannya, polisi menyebutkan bahwa tersangka beralamat di Kampung Pisang Batu, RT 01 RW 04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Pria tersebut memiliki ciri tinggi 161 cm, berkulit sawo matang, bentuk muka oval, bentuk rambut lurus, dan berusia 38 tahun.
Untuk memudahkan proses penangkapan tersangka, polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri.
Nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat adalah 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800.***