PENGUMUMAN! Polisi Jakarta Selatan Sebar Foto Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini yang Kini Jadi DPO

- 17 Maret 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi Korban Tindakan Pencabulan
Ilustrasi Korban Tindakan Pencabulan /Pexels

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka.

Menurut keterangan Kompol Ridwan Soplanit, pelaku pencabulan anak tersebut dalam kesehariannya berdagang siomay.

Dalam edarannya, polisi menyebutkan bahwa tersangka beralamat di Kampung Pisang Batu, RT 01 RW 04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Pria tersebut memiliki ciri tinggi 161 cm, berkulit sawo matang, bentuk muka oval, bentuk rambut lurus, dan berusia 38 tahun.

Baca Juga: KEREN! MV Thank You Brave Girls Jadi Video Musik ke-5 Grup yang Mencapai 10 Juta Penayangan di YouTube

Untuk memudahkan proses penangkapan tersangka, polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri.

Nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat adalah 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah