Ramadhan Tahun 2022, MUI Tidak Wajibkan Warung Makanan Tutup dan Larang Sweeping

- 31 Maret 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi Warteg.
Ilustrasi Warteg. /Prfmnews.

Berbeda dengan tempat hiburan malam, MUI meminta untuk menutupnya sementara.

"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata Amirsyah tegas.

Baca Juga: Bocoran Pelangi untuk Nirmala, 31 Maret 2022, Alea Lakukan Ini untuk Halangi Persahabatan Pelangi dan Nirmala

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyarankan untuk warung makan menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, menghormati warga yang berpuasa. 

"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," kata dia.

Menurut Anwar, selama ini para meilik tempat makanan sudah melakukan praktik menutup tempat makannya dengan tirai dan menjadi contoh yang bijaksana dalam sikap saling menghormati di bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x