Kecam Tindak Penganiayaan Terhadap Ade Armando, IPW Minta Polri Tindak Tegas Para Pelakunya

- 12 April 2022, 09:55 WIB
Kondisi terkini Ade Armando di RS Siloam sudah membaik.
Kondisi terkini Ade Armando di RS Siloam sudah membaik. /Foto: Twitter/@sigitwid

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni: kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ketua IPW juga mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando dan pihak-pihak yang bertanggung jawab membuat kericuhan.

Baca Juga: Resep BAKWAN SAYUR Devina Hermawan Lengkap dengan SAMBAL KACANG, Mantap untuk Sahur atau Buka Puasa 

Menurut Sugeng, pengungkapan pelaku pengeroyokan dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap provokator dan juga menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI sehingga berubah kacau.

Menurut IPW para pengeroyok bisa dijerat pasal 170 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan.

Selain itu, berbagai pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat UU ITE sebagai pihak penganjur kekerasan melalui menggunakan media.

"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," kata Sugeng lebih lanjut.

Baca Juga: Sweet Couple Hyun Bin dan Son Ye Jin Berangkat Bulan Madu dan Bagikan Potret Pernikahan yang Romantis

Sementara itu, dari pihak Polri diperoleh kabar sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan dan aksi pengeroyokan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 11 April 2022 malam, Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x