Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Orang Penganiaya Ade Armando, 2 Ditangkap, 4 Masih Buron

- 13 April 2022, 10:37 WIB
Ade Armando ketika hendak dievakuasi ke RS Siloam. Foto kedua, setelah mendapat perawatan tim medis.
Ade Armando ketika hendak dievakuasi ke RS Siloam. Foto kedua, setelah mendapat perawatan tim medis. /Instagram/@andreli_48/

JURNAL GAYA - Kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus akademisi Universitas Indonesia menjadi keprihatinan banyak tokoh masyarakat.

Fakta baru terungkap saat polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan dari enam orang tersangka yang telah teridentifikasi.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya ternyata bukan mahasiswa atau berprofesi lain di luar mahasiswa.

Seperti telah diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Ade Armando yang merupakan dosen di FISIP Universitas Indonesia mengalami kejadian penganiayaan dan pengeroyokan saat terjebak di tengah-tengah demonstrasi mahasiswa pada Senin, 11 April 2022.

Kejadian pengeroyokan di depan gedung DPR/MPR tempat massa terkonsentrasi menuntut penolakan DPR atas isu jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Klaim 110 Juta Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Pakar Keamanan Siber: Netizen Tidak Peduli!   

Seperti dilansir dari laman resmi PMJ News, Rabu, 13 April 2022, Polisi menguak fakta yang berasal dari dua tersangka pengeroyokan. Keduanya ternyata bukanlah bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada media, Selasa, 12 April 2022.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x