JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Sabtu, 23 April 2022, bertempat di Pom Mini Cisarua dan Pertigaan Wado.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Indramayu 21 Ramadhan 1443 Hijriah atau 23 April 2022
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.