Berikut Referensi Nama Bayi Perempuan Bahasa Sansekerta dari A-L yang Sesuai dengan Aturan Baru Kemendagri

- 26 Mei 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi bayi perempuan islami untuk sang buah hati.
Ilustrasi bayi perempuan islami untuk sang buah hati. /Pexels/Catalina Carvajal Herrera

JURNAL GAYA - Kementerian Dalam Negeri di bawah Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) DR Tito Karnavian, membuat peraturan baru tentang ketentuan nama dalam KTP Elektronik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri yang terbaru tahun 2022 ini ramai dibicarakan, karena berkaitan dengan pemberian nama untuk bayi baru lahir yang minimal terdiri dari dua suku kata.

Dalam pasal 4 Ayat 2 Permendagri 2022 disebutkan bahwa nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.

Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang, Kamis, 26 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Azan dan Keutamaannya

Beberapa nama apalagi dari pedesaan sering hanya terdiri atas satu suku kata saja. 

Sedangkan peraturan internasional untuk pembuatan paspor dan visa juga mewajibkan dua suku kata.

Nama yang sedang tren belakangan ini pun kebanyakan kurang sesuai dengan peraturan tersebut terutama dalam hal multitafsir dan mudah dibacanya.

Berikut JURNAL GAYA berikan referensi nama bayi perempuan dari bahasa Sansekerta untuk huruf A-L beserta maknanya yang bisa dijadikan pilihan bagi buah hati anda.

Simak, yuk!

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x