JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Kamis, 2 Juni 2022, bertempat di Alun-alun Cibingbin.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Semarang, Kamis, 2 Juni 2022, Beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Sedangkan Samsat Outlet di Bank BJB Luragung, dan Samsat Masuk Desa di Desa Kadugede dan Desa Cilimus.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli