Wisata Sejarah di Situs Perjanjian Giyanti, Karanganyar, Saksi Bisu Terbelahnya Mataram

- 6 Juni 2022, 11:57 WIB
Wisata Sejarah di Situs Perjanjian Giyanti, Karanganyar, Saksi Bisu Terbelahnya Mataram
Wisata Sejarah di Situs Perjanjian Giyanti, Karanganyar, Saksi Bisu Terbelahnya Mataram /Loso Abdi/JurnalGaya/

JURNAL GAYA- Mau wisata sejarah? Yuk sambangi Situs Perjanjian Giyanti di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah yang menjadi saksi bisu terbaginya Mataram menjadi dua bagian.

Wisata sejarah Situs Perjanjian Giyanti, Anda akan digiring kembali pada beberapa momen penting yang terjadi pada abad 17 Karanganyar.

Situs Perjanjian Giyanti di masa kini memang menjadi destinasi klasik bagi mereka yang menyukai wisata sejarah, khususnya kisah kuno mengenai Mataram yang terbelah menjadi dua bagian.

Nama Giyanti sendiri diambil dari kata Desa Janti atau Jantiharjo yang dalam ejaan Belanda dibaca Giyanti (Verdrag van Gijanti, Perjanjian di Janti).

Baca Juga: Pamer Perut Singset Mantan Member IZ*ONE Kang Hye Won Rilis Foto Teaser untuk Comeback Solonya

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 antara Kesultanan Mataram, VOC, dan Pangeran Mangkubumi.

Inti dari Perjanjian Giyanti adalah pembagian kekuasaan Mataram secara resmi menjadi dua bagian, yakni Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi.

Berikut kronologi dari Perjanjian Giyanti,

1. VOV mendatangi Keraton Kartasura, dengan tujuan membujuk Sri Sunan Pakubuwono III untuk memberikan kekuasaan Mataram tanpa syarat ke VOC, dikarenakan Sunan sudah sakit-sakitan. Sunan menandatangani pernyataan tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x