Info Lengkap SIM Keliling Wilayah Kota Cirebon Beserta Persyaratannya, Senin, 6 Juni 2022

- 6 Juni 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi SIM keliling Kota Cirebon, 6 Juni 2022.
Ilustrasi SIM keliling Kota Cirebon, 6 Juni 2022. /JG/AYU Perwita/Bapenda

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Visual Unreal HyunJin dan HeeJin LOONA dalam Foto Konsep Album Comeback Flip That!

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon pada Senin, 6 Juni 2022, bertempat di Jalan Tuparev Depan Alfamart Cirebon.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @tmc_cirebonkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x