Simak Info SIM Keliling Kabupaten Majalengka Beserta Persyaratannya, Selasa, 7 Juni 2022

- 7 Juni 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi SIM keliling Kabupaten Majalengka, 7 Juni 2022.
Ilustrasi SIM keliling Kabupaten Majalengka, 7 Juni 2022. /JG/AYU Perwita/Bapenda

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jakarta Fair 2022 Segera Dimulai, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya yang Terjangkau

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah