Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut Usai Mas Bechi Ditahan, Kini Aktivitas Pesantren Kembali Normal

- 13 Juli 2022, 10:58 WIB
Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut Usai Mas Bechi Ditahan, Kini Aktivitas Pesantren Kembali Normal
Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut Usai Mas Bechi Ditahan, Kini Aktivitas Pesantren Kembali Normal /Antaranews.com/

JURNAL GAYA-Baru 4 hari kemenag mengeluarkan perintah untuk mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang Jawa Timur, kini izin tersebut diberikan kembali.

Dengan adanya pembatalan pencabutan izin operasional, maka Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang telah kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur oleh Kementerian agama, disebabkan karena imbas dari Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang merupakan putra dari salah pemilik pondok tersebut tak kunjung ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati.

Pembatalan pencabutan izin operasional disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga menjabat Menteri Agama Ad interm, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: The Walt Disney Company Asia Pasifik dan HYBE Kolaborasi Konten Global, Majukan Industri Hiburan Korea

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,"ucap Muhadjir Effendy pada Senin 11 Juli 2022, di Jakarta.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy juga menambahkan bahwa dia sudah meminta PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan pencabutan izin.

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional," sambung Muhadjir Effendy.

Pembatalan izin operasional Pondok Pesantren merupakan upaya untuk memberikan kepastian kepada wali santri-santriwati terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x