BONGKAR MAFIA TANAH! Polda Metro Jaya Seret 27 Tersangka, 4 Orang Merupakan Oknum Pejabat BPN

- 14 Juli 2022, 11:45 WIB
ILUSTRASI MAFIA TANAH
ILUSTRASI MAFIA TANAH /Pixabay/

JURNAL GAYA - Kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi ternyata melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang seharusnya melayani masyarakat, ini malah merugikan.

Terungkap keterlibatan empat orang pejabat BPN setelah Polda Metro Jaya melakukan ekspos perkara dan konferensi pers dengan media di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 Juli 2022. 

Oknum Pejabat BPN menjadi kunci berpindahnya tanah dari pemilik sah ke para penjahat mafia tanah yang telah terorganisir dengan rapi. 

Seperti dilansir dari PMJ News, Kamis, 14 Juli 2022, menurut Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihaknya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Temuan di lapangan, mafia tanah tersebut melibatkan empat tersangka yang merupakan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Kabupaten Bandung dan Sekitarnya Beserta Doa Setelah Azan, Kamis, 14 Juli 2022

“Ini dari total empat kejadian,” ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

Ada empat kejadian di empat wilayah yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Jakarta dan Bekasi.

“Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x