Kota Bandung Selenggarakan MPLS dan PTM Siswa Baru 100 Persen, Disdik Keluarkan Rambu-rambu Pelaksanaannya

- 18 Juli 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi MPLS di Kota Bandung
Ilustrasi MPLS di Kota Bandung /Instagram/@kemdikbud.ri.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Untuk kegiatan MPLS rencananya akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

"Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan," tegasnya.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu ANTV Episode Terakhir, Nandini Bongkar Identitas Kundan, Ini Reaksi Mengejutkan Krish

Hikmat kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

"Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya," kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru.

Pelaksanaan MPLS sendiri bertujuan agar para peserta didik atau siswa baru terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah tempat mereka akan menimba ilmu selama beberapa tahun ke depan.

Hikmat mengingatkan apabila MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, maka pihak orang tua berhak mempertanyakan alasannya kepada sekolah karena di luar kalender pendidikan.

"Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait," ucapnya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah