Kota Bandung Selenggarakan MPLS dan PTM Siswa Baru 100 Persen, Disdik Keluarkan Rambu-rambu Pelaksanaannya

- 18 Juli 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi MPLS di Kota Bandung
Ilustrasi MPLS di Kota Bandung /Instagram/@kemdikbud.ri.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu ANTV Episode Terakhir, Diusir Kris karena Konspirasi Kundan, Nandini Akan Terus Berjuang

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah