JURNAL GAYA - Kasus Indra Kenz yang terseret hukum akibat menjadi affiliator bInary platform Binomo, masih terus bergulir.
Indra Kenz dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal tersebut sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman PMJ News yang mengabarkan perkembangan kasus Indra Kenz dari Humas Pengadilan Negeri Tangerang.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa sidang perdana Indra Kenz akan digelar pada 12 Agustus 2022.
"Iya, sidang perdana (Indra Kenz) tanggal 12 Agustus 2022," ujar Arif Budi Cahyono pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Arif Budi Cahyono sidang perdana Indra Kenz beragendakan pembacaan dakwaan.
Rencananya, sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk, dengan beranggotakan Majelis Hakim Hengki Henry dan Luki Rombot.
"Terdakwa dihadirkan atau tidak, lihat nanti, tergantung jaksanya," ucapnya.