JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Kuningan, Minggu, 14 Agustus 2022, bertempat di Taman Kota dan Pandapa Paramarta.
Baca Juga: Apakah Wajah Tampan V BTS Sesuai dengan Standar Ketampanan Amerika? Temukana Jawabannya!
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli