Pihak ibu Mariana selaku pelaku pengutil coklat yang sempat melakukan intimidasi terhadap pegawai Alfamart akhirnya meminta maaf.
Setelah sebelumnya, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Tangerang Selatan pada 15 Agustus 2022.
"Kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," jelas AKP Aldo di Mapolres Tangerang Selatan pada 15 Agustus 2022.
"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," sambungannya.
Hotman Paris selaku pengacara yang menjadi kuasa hukum pegawai Alfamart tersebut diwakili sang anak melakukan mediasi.
Mediasi antara kedua belah pihak akhirnya berujung damai.***