116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Arif Satria Tegaskan Para Korban Akan Didampingi Secara Hukum, Ini Katanya

- 16 November 2022, 11:00 WIB
Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online
Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online /freepik/rawpixel.com

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," tandasnya.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Korban Jiwa Seperti Pemilu 2019, KPU Kota Bandung Batasi Usia Petugas PPS dan PPK

Sementara itu, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Menurut Polresta Bogor Kota kronologi peristiwa tersebut dimulai dengan adanya penawaran investasi dari sebuah akun toko online.

Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen, akan tetapi mereka tidak menerimanya sesuai janji.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Antara News, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022.

Kini pihaknya sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy pada Selasa, 15 November 2022.

AKBP Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Awalnya, modus SAN kepada korbannya tidak terkait dengan pinjol. SAN menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x