ETLE Semakin Canggih, Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi yang Bisa Mendeteksi Kepemilikan SIM

- 29 November 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi ETLE
Ilustrasi ETLE /NTMC

JURNAL GAYA - Sejak dihilangkannya tilang manual oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri lebih gencar melakukan tilang secara elektronik untuk menangkap para pelanggar lalu lintas.

Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah mulai marak di kota-kota besar Indonesia yang dilaksanakan secara serentak.  

Kemajuan teknologi mulai dikembangkan seiring dengan penerapan ETLE yakni teknologi untuk mengetahui pengendara yang tidak memiliki SIM. Semakin canggih saja.

Seperti yang diungkapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang saat ini sedang mengembangkan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Resep Roti Goreng Telur Asin, Ide Bekal Sekolah yang Praktis dan Murah! Melted Banget di Mulut

"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin, 28 November 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Untuk mewujudkan program tersebut, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE.

"Kita akan kerja sama dengan Dukcapil," ucap Latif lebih lanjut.

Saat ini, Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x