JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak dilayani oleh Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Cirebon pada Jumat, 2 Desember 2022, bertempat di depan Lapas Kesambi Kota Cirebon.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Hari ini di BTC XXI Kota Bandung, Beserta Harga Tiketnya Jumat, 2 Desember 2022
Waktu Samsat Keliling pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***