JURNAL GAYA - Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta. Mal pada kata zakat mal berasal dari kata berbahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan.
Kewajiban zakat bagi umat muslim tercantum QS. Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya:
“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Zakat bermakna At-Thohuru yang artinya membersihkan atau mensucikan, yaitu mengeluarkan yang sedikit untuk menyucikan seluruh harta dan jiwa kita.
Syarat dan Tata Cara Menghitung Besaran Zakat Mal.
Berikut ini adalah syarat untuk mengeluarkan zakat mal terhadap harta yang kita miliki:
Kadar zakatnya senilai 2,5%
Nisab zakat dalam 1 tahun yaitu senilai 85 gram emas.