Perketat Pengawasan Masyarakat! Instruksi Presiden Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri

- 4 September 2020, 14:51 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi).*/ANTARA
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi).*/ANTARA /

Dalam poin 5 Inpres tersebut mengatur sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selama enam bulan pandemi jumlah kasus positif justru kian meningkat. Bahkan, pada 3 September terjadi peningkatan kasus positif tertinggi yakni mencapai 3.622 kasus dalam satu hari.

Baca Juga: Menpora Periode 1978-1988 Abdul Gafur Meninggal Dunia

“Jadi kalau kita melihat kondisi ini meskipun demikian Indonesia masih terus mengalami kenaikan kasus pada penambahan kasus terutama pada beberapa hari terakhir ini. Bahkan kemarin jadi 3.622 dalam satu hari,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat 4 September 2020.

Wiku mengatakan jumlah penambahan angka kasus positif COVID-19 ini dikontribusikan dari beberapa provinsi utama. “Salah satunya adalah dari DKI Jakarta jumlahnya cukup banyak 1.359, kemudian Jawa Timur itu 377, Jawa Tengah itu 242 dan Jawa Barat 238,” katanya.

Ia pun mengatakan kondisi ini cukup mengkhawatirkan. “Dan kondisi ini cukup mengkhawatirkan, kondisinya seperti ini. Kita sudah melewati 6 bulan berjuang menghadapi pandemi ini. Dan kita dihadapkan juga dengan kasus yang semakin lama semakin tinggi,” jelas Wiku.

Baca Juga: Divonis Lakukan Aksi Spionase, Pengadilan Amerika Serikat Penjarakan Profesor China Selama 18 Bulan

Namun demikian, Wiku mengatakan secara umum persentase kasus aktif di Indonesia saat ini masih dibawah rata-rata dunia.

“Jadi memang saat ini secara umum persentase kasus aktif di Indonesia berada di bawah dunia. Indonesia 24,1% sedangkan dunia 26,2%. Begitu juga persentase kesembuhan pun Indonesia masih di atas dunia yaitu 71,6% sedangkan di dunia apa lebih baik,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x