Diprotes Ridwan Kamil, Tarif Tol Cipularang Kendaraan Pribadi Batal Naik

- 5 September 2020, 15:29 WIB
Gerbang Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Gerbang Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). /Dok. Jasa Marga


JURNALGAYA - Tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) untuk golongan I atau kendaraan pribadi batal naik.

Sehingga mulai Minggu 6 September 2020 pukul 00.00 WIB, pengguna kendaraan pribadi yang melintasi ruas Jalan Tol Cipularang dan ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) kembali melakukan pembayaran dengan tarif semula.

"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan atau tarif awal," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan persnya, Sabtu, 5 September 2020.

Baca Juga: Games NBA2K21 Telah Hadir di Indonesia

Heru mengaku, keputusan itu diambil usai pihaknya mendapatkan kritik dan masukan dari Publik yang keberatan dengan kenaikan tol di situasi pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini.

Kritik juga datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram, @ridwankamil, Sabtu 5 September 2020 pagi.

Pria yang akrab disapa Emil itu menilai kenaikan tarif tol di tengah situasi ekonomi yang berpotensi resesi ini hanya akan memperparah kondisi ekonomi. Sebab, menurut dia, sub sektor ekonomi turunannya akan ikut mengalami kenaikan

Heru pun mengaku, berdasarkan regulasi seharusnya kebijakan penyesuaian tarif tol Cipularang sudah ditetapkan Februari lalu. Kendati demikian, hal tersebut urung mengingat situasi negara yang tengah dilanda bencana non-alam ini.

"Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi covid-19 terhadap ekonomi masyarakat," jelas Heru.

Baca Juga: Dipimpin Indonesia, DK PBB Pertama Kali Loloskan Resolusi Personel Perempuan Jaga Perdamaian Dunia

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x