Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2, 3 dan saksi 4 Saipudin Anggo menuju masjid dan menyegel pintu-pintu masuk mushola, dengan tujuan mengamankan barang bukti.
Pukul 16.30 WIB Kapolsek tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dan selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan pilok di tembok, lantai, dan kaligrafi. Untuk selanjutnya, proses di tangani Polsek Pasar Kemis.***