Baca Juga: Pelaku Pencoretan Saya Kafir Tinggal 50 Meter dari Mushola Pasar Kemis
5. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam setelah dari penyelidikan polisi berhasil mengamankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya.
6. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala sekitar pukul 16.00 WIB.
7. Rupanya, usia pelaku baru 18 tahun dan tempat tinggalnya tidak jauh dari mushola. Rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala.
8. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami motif pelaku.