Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Nilai Pemerintah Abaikan Akal Sehat

- 4 Oktober 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

JURNAL GAYA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan secara tegas menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal itu disampaikan Wakil Sekretari Jenderal (Wasekjen) Demokrat, Irwan, seperti dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Minggu, 4 Oktober 2020. Ia mengatakan, dalam pandangan Demokrat, pemerintah terlalu memaksakan kehendak dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat," katanya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional dan Gelar Demo

Pasalnya, menurut dia, hanya demi mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, pemerintah rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja, yang mana itu rakyatnya sendiri.

Irwan menyebut, Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak mengabaikan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya, agar salah satu Omnibus Law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

"Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru," ujarnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional Tuntut Pembatalan Omnibus Law Ciptaker

Oleh karena itu, menurut dia, Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x