BLT Ketenagakerjaan Tahap 5 Disalurkan 5 Oktober, untuk 618 Ribu Orang

- 2 Oktober 2020, 19:04 WIB
BLT.
BLT. /PIXABAY

JURNAL GAYA - Subsidi gaji batch V diperkirakan baru bisa disalurkan pada 5 Oktober 2020. Pasalnya, data penerima subsidi gaji batch V baru diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 30 September 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2020. Ia mengatakan, pada batch V ini akan disalurkan subsidi gaji bagi 618 ribu data pekerja.

Baca Juga: 4 Juta Pekerja di Jabar Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

“Jadi saat ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari kira-kira tangga 5 Oktober 2020 baru bisa disalurkan," tuturnya, dilansir Jurnal Gaya dari RRI.

Subsidi gaji batch V ini lebih dikenal dengan sebutan bantuan langsung tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tahap 5.

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 untuk 2,8 juta pekerja mulai disalurkan secara bertahap sejak hari ini.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Ida mengatakan, hingga saat ini pemerintah sudah menyalurkan anggaran dana sebesar Rp14.88 triliun untuk 12.4 juta pekerja yang berhak menerima subsidi upah dari pemerintah.

“Total penerima adalah 12.4 juta dengan total anggaran Rp14.88 triliun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x