JURNAL GAYA - Subsidi gaji batch V diperkirakan baru bisa disalurkan pada 5 Oktober 2020. Pasalnya, data penerima subsidi gaji batch V baru diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 30 September 2020.
Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2020. Ia mengatakan, pada batch V ini akan disalurkan subsidi gaji bagi 618 ribu data pekerja.
Baca Juga: 4 Juta Pekerja di Jabar Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
“Jadi saat ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari kira-kira tangga 5 Oktober 2020 baru bisa disalurkan," tuturnya, dilansir Jurnal Gaya dari RRI.
Subsidi gaji batch V ini lebih dikenal dengan sebutan bantuan langsung tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tahap 5.
Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 untuk 2,8 juta pekerja mulai disalurkan secara bertahap sejak hari ini.
Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!
“Total penerima adalah 12.4 juta dengan total anggaran Rp14.88 triliun," ujarnya.
Editor: Nadisha El Malika