Soal BLT BPJS Ketenakerjaan Lamban Cair Dibeberkan Kemenaker, Realisasi Tahap III Belum Terlihat

- 17 September 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi penarikan dana BLT Rp600 ribu dari ATM.
Ilustrasi penarikan dana BLT Rp600 ribu dari ATM. /PIXABAY/



JURNALGAYA - Salah satu kendala dalam pencairan bantuan langsung tunai (BLT) pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta ialah pada rekening bank penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang dalam diskusi virtual, Kamis, 17 September 2020.

"Data (penerima manfaat) masuk BPJamsostek dan kemudian rekeningnya bermasalah. Ini yang kami minta tolong untuk segera memperbaiki melalui BPJamsostek," ujar Haiyani.

Baca Juga: Kementrian Kesehatan Jadi Klaster Tertinggi di DKI Jakarta

Dia menyebut, dari batch satu pihaknya menemukan banyak data yang tidak valid, itu karena rekeningnya calon penerima sudah ditutup. Bahkan, ada yang rekeningnya pasif.

Rekening yang dicatat tidak valid akan kembalikan kepada BPJamsostek dan selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemberi kerja.

Persoalan rekening menjadi ranah perusahaan atau pemberi kerja bersama dengan BPJamsostek.

Dia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan tenggat waktu selama 10 hari setelah pengembalian data untuk diperbaiki.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Pelaku Mutilasi Sewa Rumah di Depok untuk Mengubur Korban

Dia berharap, perbaikan data rekening penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) sesegera mungkin dilakukan. Sebab, tujuan dari program tersebut untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan perekonomian nasional (PEN).

Dalam kesempatan sama Direktur BPJamsostek Agus Susanto menyatakan pihaknya telah melakukan validasi berlapis ihwal data calon penerima BSU. Sejauh ini, kata dia, data rekening bank yang telah tervalidasi mencapai 14,5 juta rekening.

"Dari 14,5 juta rekening yang valid tersebut, ada 133.000 yang masih dalam proses, sementara ada 3.000 rekening yang tidak valid. Yang tidak valid ini kami konfirmasi kembali," kata Agus.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih

Setelah validasi rekening bank dilakukan, lanjut Agus, pihaknya kembali memvalidasi data itu dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 14/2020 sebagai rujukannya. Hasilnya, hingga Rabu 17 September 2020terdapat 11,8 juta data yang tervalidasi.

11,8 juta data itu kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap, yakni pada batch pertama sebanyak 2,5 juta data, batch kedua 3 juta data, batch ketiga 3,5 data dan teranyar batch keempat sebanyak 2,8 juta data.

Adapun merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 14 September penyaluran subsidi batch satu dan batch kedua telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap satu dan tahap dua sebanyak 5,5 juta orang.

Baca Juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Bunuh 3.500 Warga Palestina, Diantaranya 799 Anak dan 342 Wanita

Sedangkan realisasi penyaluran tahap ketiga baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan.

Program BSU hanya diperuntukkan kepada pekerja berpendapatan Rp5 juta ke bawah dan merupakan peserta aktif dari BPJamsostek.

Program ini diagendakan berjalan selama 4 bulan dengan besaran subsidi yang diterima pekerja tiap bulannya sebesar Rp600 ribu. Akan tetapi pencairan dilakukan hanya dua kali dan dalam sekali penyaluran penerima BSU mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.

Nantinya, data yang telah diverifikasi ulang akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun rekening bank swasta lainnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x