Demo Omnibus Law Cipta Kerja Ricuh, Siswa SMK Rusak Gedung Dewan, 27 Orang Diamankan

- 8 Oktober 2020, 06:21 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR.
Ilustrasi UU Cipta Kerja Resmi Disetujui DPR. /Pixabay

JURNALGAYA - Tak hanya buruh yang turun ke jalan menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Di Jambi, siswa SMK pun menyuarakan hal yang sama dengan turun ke jalan.

Aksi yang dilakukan Gabungan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi tersebut dilakukan Rabu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Dikutip dari RRI, unjuk rasa tersebut berlangsung anarkis yang mengakibatkan kerusakan pada mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura dan pengrusakan Gedung DPRD Kota Jambi.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara

Kasat Reskrim Polresta Kota Jambi, AKP Andreas mengatakan Polresta Kota Jambi mengamankan 27 orang siswa yang terlibat aksi anarkis tersebut.

"Anggota kita mengamankan 27 orang," kata Kasat Reskrim AKP Andreas, di Jambi, Rabu 7 Oktober 2020.

Setelah mengamankan 27 orang siswa, Tim Reskrim Polresta Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadal saksi-saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh terkait lima orang siswa yang terlibat dalam perusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.

Baca Juga: Menilik Kepentingan Omnibus Law Cipta Kerja, Berpihak pada Pengusaha atau Buruh?

"Kita menyimpulkan ada lima orang yang terlibat dalam perusakan mobil namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi," jelas Andreas.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x