JURNALGAYA - Undang-undang Cipta Kerja atau kerap disebut Omnibus Law Ciptaker menjadi sorotan publik, terutama saat disahkan beberapa hari lalu.
Bahkan, buruh turun ke jalan menolak Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dan menyerukan mogok nasional. Demo ini pun akan diikuti mahasiswa dan yang lainnya.
Pro dan kontra mengiringi kelahiran dan pemberlakuan UU yang berasal dari rancangan Omnibus Law ini.
Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara
Terutama polemik dan perbedaan pendapat antara pihak perusahaan sebagai pemilik modal dan kalangan buruh sebagai pekerja.
Beragam argumentasi dan pemikiran persetujuan dan penolakan saling mengemuka dan mengerucut.
Dikutip dari RRI, salah satu pengusaha Palangka Raya yang juga Ketua Kamar Dagang Indonesia atau KADIN Kalteng, Tugiyo mengungkapkan, UU CIpta Kerja ini justru sangat mendukung kegiatan perekonomian dan dunia usaha sendiri.
Baca Juga: Faisal Basri di Mata Najwa: Luhut Harus Ditertibkan Bawa Tenaga Kerja Cina
Dengan mendorong dan memacu produktivitas par a pekerja dan bururh untuk lebih professional dan berkompeten menjalankan tugasnya.