JURNALGAYA--Polda Metro Jaya menemukan sejumlah perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak STM.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka
semua," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dikutip Jurnalgaya dari Antara, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Demo Buruh, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ridwan Kamil Surati Presiden dan Risma Marah-marah
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.
Yusri mengatakan para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," kata Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri.