"Aksi mereka ini terkoordinasikan secara baik dan kami akan kejar aktor intelektualnya," beber dia.
Pada hari ini polisi menahan 87 remaja di sekitar Kantor DPRD Sumatera Barat yang akan menjadi lokasi unjuk rasa Kamisan yang menolak UU Cipta Kerja pada Jumat siang
Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini banyak disusupi provokator yang ingin membuat ricuh suasana.
Baca Juga: Demo Buruh, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ridwan Kamil Surati Presiden dan Risma Marah-marah
"Puncaknya pada hari ini dan kita lakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi aksi," kata dia.
Ia mengatakan puluhan remaja itu ditemukan oleh petugas dan dipastikan bukan mahasiswa melainkan pelajar dan juga pengangguran.
Bahkan ada juga yang membawa kelewang dan bertunuan untuk menganiaya masyarakat dan petugas kepolisian yang mengawal aksi.
Baca Juga: Benarkan UU Cipta Kerja Mempermudah Masuknya Tenaga Kerja Asing? Ini Ulasannya
"Seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa," kata dia.
Sementara itu 84 remaja yang ditahan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis 8 Oktober 2020 saat ini sebagian sudah dipulangkan setelah pihaknya berkomunikasi dengan sekolah dan orang tua para remaja.