Demo UU Cipta Kerja di Medan Pecah, Diwarnai Molotov hingga Senjata, Usia Pendemo Mengejutkan

- 9 Oktober 2020, 22:26 WIB
ilustrasi demo.
ilustrasi demo. /

JURNALGAYA - Meski demo UU Cipta Kerja di sejumlah daerah sudah selasai, namun di Medan, demonstrasi tersebut hingga hari ini masih berlangsung.

Bahkan demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali ricuh, Jumat (9/10/2020) petang.

Akibat kerucihan tersebut, polisi mengamankan ratusan orang.

Baca Juga: Pengusaha Bela UU Cipta Kerja, Buruh: Anggota Dewan Aja Gak Dapat Drafnya, Apalagi Kami

Dikutip dari RRI, ada dua gelombang aksi massa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Sama dengan aksi hari sebelumnya, unjuk rasa ratusan mahasiswa ini mengusung satu tuntutan yakni pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Gelombang pertama, massa berasal dari PMII, GMNI, IMM, dan GMKI. Demo tersebut berlangsung damai.

Namun pada gelombang kedua, aksi massa dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang semula kondusif berujung ricuh.

Sebelumnya, massa yang berjumlah lebih dari 100 orang itu bertahan di depan gedung DPRD Sumut dengan berorasi.

Baca Juga: Ini Kekayaan Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rumah Mirip Sultan, Lebih Kaya dari Prabowo

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah