Deretan Kepala Daerah yang Menolak UU Ciptaker, dari Ridwal Kamil sampai Sri Sultan Hamengkubuwono X

- 9 Oktober 2020, 17:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA - Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya dilakukan oleh buruh dan mahasiswa. Sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur sampai bupati/walikota pun turut menyampaikan aspirasi serupa.

Berikut sejumlah kepala daerah yang menyatakan dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, seperti dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Jumat, 9 Oktober 2020:

Baca Juga: Benarkan UU Cipta Kerja Mempermudah Masuknya Tenaga Kerja Asing? Ini Ulasannya

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), meminta agar omnibus law jangan disahkan lebih dahulu. Hal itu dinyatakan saat ia mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Emil juga telah telah menandatangani surat tuntutan dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja.

"Saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain. Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," katanya.

Kedua, menurut dia, Presiden minimal harus menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x