Deretan Kepala Daerah yang Menolak UU Ciptaker, dari Ridwal Kamil sampai Sri Sultan Hamengkubuwono X

- 9 Oktober 2020, 17:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar

Baca Juga: Jadi Penyebab Demo, Upah Buruh dalam UU Cipta Kerja dan UU Keternagakerjaan Apa Bedanya?

2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X

Tak mau kalah dari Ridwan Kamil, Sri Sultan Hamengkubuwono juga menyatakan sikap yang sama yakni penolakan terhadap UU Ciptaker.

Bahkan, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Buruh, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ridwan Kamil Surati Presiden dan Risma Marah-marah

3. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji

Senada dengan Sri Sultan dan Ridwan Kamil. Sutarmidji menyatakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Hal itu ia sampaikan saat turun menemui pendemo mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat, 9 Oktober 2020.

Bahkan, ia mengaku telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu untuk UU Ciptaker.

"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya. Sudah saya sampaikan, saya kirim ke presiden. Saya juga sampaikan lewat zoom meeting hari ini karena diberi kesempatan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah