Baca Juga: Polisi akan Selediki Tuduhan Airlangga Demo UU Ciptakerja Disponsori
Baca Juga: Ini Kiat Kak Seto Atasi Stres Pada Anak Saat Belajar Daring
Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker. Akan tetapi, langkah massa untuk menuju Istana Negara dihentikan polisi yang membuat barikade dan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.
Hal itu yang kemungkinan besar memancing kericuhan terjadi. Akibat kerusuhan itu, ada sejumlah fasilatas umum yang rusak, di antaranya, pos polisi, halte TransJakarta, hingga kendaraan dinas.
Bahkan kabarnya ada sejumlah polisi yang mengalami luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Sedikitnya polisi telah mengamankan 1.192 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa yang sudah digelar sejak Senin hingga Kamis (5-8/20/2020) kemarin itu.
Baca Juga: Terima Bansos, Tangis Nenek Rugiyem Pecah Hidup Andalkan Bantuan Tetangga
Dari jumlah tersebut, 87 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dianggap perusuh aksi unjuk rasa.***