PSBB DKI Jakarta Berakhir: Car Free Day Belum Digelar, Adakah Layanan SIM Keliling Hari Ini?

- 11 Oktober 2020, 04:20 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta.
Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/

Sebagai informasi, Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling khusus hari Minggu biasanya hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor), serta berlangsung dari pukul 07.00-12.00 WIB.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Baca Juga: BIN Sudah Kantongi Nama-nama Dalang Kerusuhan di Jakarta pada Masa Demo Tolak Omnibus Law

Pelaksanaan layanan SIM Keliling juga memberlakukan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x