Marzuki Alie Buka-bukaan, Bukan SBY yang Membiayai Aksi Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Tapi...

- 12 Oktober 2020, 10:45 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram/@presidenyudhoyonoalbum

JURNALGAYA - Aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung belum lama ini dan membuat kerusakan dimana-mana diduga ada yang mendalangi.

Salah satu orang yang dituduh menjadi aktor intelektual adalah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak hanya sekali, tuduhan tersebut dilakukan terus menerus.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengomentari hal tersebut. Ia buka-bukaan siapa dalang di balik unjuk rasa yang sebenarnya.

Baca Juga: Terjawab, Ini 12 Aktor di Balik Lahirnya UU Cipta Kerja dan Kaitannya dengan Pebisnis Tambang

Seperti diberitakan Portal Surabaya dalam artikel Bukan SBY, Inilah Sosok yang Membiayai Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Para Mahasiswa, Marzuki Alie mengaku dirinyalah yang mendanai para mahasiswa dalam aksi turun ke jalan sebagai bentuk upaya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Diketahui, Marzuki Alie merupakan Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan. Ia mendukung penuh aksi mahasiswa yang melakukan demo menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

Selain dukungan, Marzuki Alie memberikan fasilitas terhadap mahasiswanya berupa menyiapkan uang makan untuk yang mengikuti demo.

Baca Juga: Dijemur Setengah Telanjang, Fadli Zon Sebut Perlakuan Polisi pada Pendemo UU Ciptaker Langgar HAM

Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," ucap Marzuki dikutip Portalsurabaya.com dalam konferensi pers virtual pada Jumat 9 Oktober 2020.

Ia terbuka kepada mahasiswanya yang menentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah, terlebih kebijakan tersebut dinilai tidak pro kepada masyarakat.

"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," katanya.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Ungkap Sulitnya Buruh Perjuangkan Pesangonnya, Perlu 2 Tahun

Sebelumnya, dengan tegas Marzuki Alie menolak pengesahan Omnimbus Law tersebut.
Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja. Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.

"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.

Baca Juga: Demokrat: Kalau SBY Terus Dituduh Dalangi Aksi Omnibus Law, Lama-lama Kami Usulkan Pak SBY Ikut Demo

Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.

"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," katanya.

"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," tutupnya.*** (Portal Surabaya/Rere Radilla)

 

Editor: Firmansyah

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah